RADARSALEM - Berbeda dengan operator seluler tetangga, Telkomsel lebih memilih adem ayem soal eSIM alias Embedded Subscriber Identity Module. Apa alasan Telkomsel?
Tercatat sejauh ini, Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Axiata sudah merilis eSIM kepada para pelanggan. Di saat bersamaan, Telkomsel belum memperkenalkan produk tersebut.
Vice President Corporate Communications Telkomse, Saki H. Bramono, mengungkapkan bahwa Telkomsel masih menunggu regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait implementasi eSIM di Indonesia.
Kendati begitu, Saki menyebutkan, Telkomsel tetap mempersiapkan eSIM besutannya itu untuk bersaing dengan Indosat, Smartfren, dan XL Axiata.
"On progress, ya sambil nunggu regulasi Kominfo," ujar Saki ditemui usai peluncuran paket YouTube Premium Telkomsel di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Disampaikan Saki, untuk merilis eSIM ke publik membutuhkan berbagai pertimbangan, salah satunya karena produk kartu SIM digital tersebut membutuhkan investasi besar. Sehingga, Telkomsel tak ingin mendadak Fear of Missing Out (FOMO) ketika tren eSIM datang.
"Jadi, mesti terukur, apakah nanti untuk pelanggan post paid terlebih dahulu, nanti kita putuskan di internal, kita juga masih melihat benefitnya. Nanti (regulasi eSIM) sudah keluar dulu, itu yang penting," tuturnya.
Saki memberikan sedikit bocoran eSIM Telkomsel ditargetkan tidak untuk semua pelanggannya, melainkan pelanggan internet of things (IoT).
Diberitakan sebelumnya, Kominfo tengah melakuka uji publik aturan eSIM di Indonesia pada Juni lalu. Uji publik ini guna mendapatkan anggapan dan masukan dari pemangku kepentingan yang terkait implementasi eSIM untuk menyempurnakan materi kajian, sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem eSIM di Indonesia.
Kajian implementasi e-SIM di Indonesia ini memiliki tiga tujuan, yaitu Memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya, analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia, dan Memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.