• Jelajahi

    Copyright © Radarsalem.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terpopuler

    Week

    Months

    Year

    Iklan5

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan4

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan 3

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan2

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan

    Pemegang E-paspor Bisa Masuk ke Negara Ini Tanpa Visa

    17 Agustus 2023, 20:07 WIB Last Updated 2023-08-17T13:07:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    RADARSALEM - Belakangan ini tengah heboh terkait penggunaan paspor elektronik (e-paspor) Indonesia. Banyak orang beranggapan bahwa e-paspor lebih valid dibandingkan paspor biasa.

    Pemegang e-paspor Indonesia juga disebut bebas visa ke mana saja. Adapun perbedaan dari dua jenis paspor ini adalah data diri yang ada di e-paspor tersimpan dalam chip dan kelengkapan serta keakuratan datanya lebih baik daripada paspor biasa.


    Salah satu keuntungan menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi, Visa Waiver Jepang adalah program yang mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengajukan visa.


    "Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, dikutip Kamis (10/8/2023).


    Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari.


    "Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari atau bertujuan bekerja di Jepang, wajib mengajukan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip Kamis (10/8/2023).


    "WNI pemegang paspor selain e-paspor tetap memerlukan visa untuk masuk ke Jepang," lanjut keterangan tersebut.


    Sementara itu, ada sejumlah negara yang memberlakukan perjalanan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, meskipun bukan e-paspor. Ketentuan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).


    Dikutip dari laman Visa Guide, sejak Juli 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 42 negara dan wilayah, yakni.


    1. Barbados


    2. Belarusia


    3. Bermuda


    4. Brazil


    5. Brunei


    6. Kamboja


    7. Chili


    8. Kolombia


    9. Kepulauan Cook


    10. Dominika


    11. Ekuador


    12. Fiji


    13. Guyana


    14. Haiti


    15. Hongkong


    16. Jepang


    17. Kazakhstan


    18. Laos


    19. Makau


    20. Malaysia


    21. Mali


    22. Mikronesia


    23. Maroko


    24. Myanmar


    25. Namibia


    26. Niue


    27. Oman


    28. Pakistan


    29. Peru


    30. Filipina


    31. Qatar


    32. Rwanda


    33. Serbia


    34. Singapura


    35. Sri Lanka


    36. Saint Vincent dan Grenadines


    37. Suriname


    38. Tajikistan


    39. Thailand


    40. Gambia


    41. Uzbekistan


    42. Vietnam

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +