• Jelajahi

    Copyright © Radarsalem.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terpopuler

    Week

    Months

    Year

    Iklan5

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan4

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan 3

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan2

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan

    ATHENA-REVIEW-1

    Iklan

    Siaran TV Analog Dimatikan Agustus Ini, Simak 5 Cara Pindah ke TV Digital

    08 Agustus 2023, 22:01 WIB Last Updated 2023-08-08T15:01:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    RADARSALEM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sebelum HUT ke-78 RI, Indonesia akan merdeka TV analog dan sepenuhnya akan berganti dengan siaran TV digital.

    Bagi masyarakat diimbau untuk siap-siap beralih ke siaran TV digital seiring Kominfo terus menerapkan analog switch off (ASO) di berbagai wilayah di tanah air.


    Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengungkapkan berdasarkan perkembangan migrasi TV analog ke digital, Indonesia dinyatakan siap menuju ASO nasional sebelum ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.


    Gery mengungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan deklarasi ASO nasional bertepatan dengan peringatan Hari Penyiaran Indonesia pada 12 Agustus 2023.


    Cara beralih dari siaran TV analog ke digital, detikers harus memastikan terlebih dahulu pesawat televisi di rumah sudah mendukung DVB-T2 atau belum. Jika belum, maka dapat menggunakan alat bernama set top box (STB) TV digital.


    5 Cara Pindah dari Siaran TV Analog ke TV Digital

    • Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Bisa pakai aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengeceknya.
    • Gunakan antena UHF biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah.
    • Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2. Jika televisi detikers masih analog, bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box.
    • Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting.
    • Pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital yang tersedia di wilayah kalian.


    Suntik mati TV analog merupakan agenda Kominfo untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.


    Adapun pelaksanaan penghentian siaran analog ini juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada dua tahun lalu.


    Teruntuk masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital ini akan disalurkan oleh penyelenggara mux dan Kominfo. Sedangkan bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Bisnis

    +